Jatim

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Urbanisasi Pasca Lebaran 2026

SURABAYA, Deadline.News — Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan akan memperketat pengawasan arus urbanisasi pasca Lebaran 2026, khususnya bagi para pendatang yang masuk ke Kota Pahlawan.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta kestabilan sosial di wilayah Surabaya.
Dalam keterangannya di Balai Kota, Rabu (18/3/2026), Eri menyatakan bahwa masyarakat yang hendak merantau ke Surabaya wajib memiliki kejelasan pekerjaan.

“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” tegasnya.

Pemkot Surabaya akan melakukan pendataan terhadap setiap pendatang melalui peran aktif pengurus lingkungan, mulai dari RT hingga RW. Pendataan ini mencakup identitas, jumlah pendatang, hingga jenis pekerjaan yang dimiliki.

Menurut Eri, langkah tersebut penting agar pemerintah dapat memetakan kondisi sosial masyarakat secara akurat.

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan pendatang yang datang, termasuk pekerjaannya. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” ujarnya.

Antisipasi Masalah Sosial
Pengawasan ini juga bertujuan untuk menekan potensi munculnya berbagai persoalan sosial akibat urbanisasi yang tidak terkendali. Salah satunya adalah meningkatnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti gelandangan dan pengemis.

Selain itu, lonjakan pendatang tanpa kepastian ekonomi juga dikhawatirkan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas.

Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan seluruh perangkat daerah serta elemen masyarakat dalam proses pengawasan.

“Kami akan bersinergi dengan RT, RW, hingga instansi terkait untuk memastikan setiap pendatang terdata dengan baik,” jelasnya.

Imbauan untuk Pendatang
Eri juga mengimbau kepada para pendatang yang sudah memiliki pekerjaan agar tetap melapor kepada pengurus lingkungan setempat.

Hal ini dinilai penting untuk menciptakan keteraturan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.

Buka Semuanya

Berita Lainnya

Back to top button