#perdata
-
Hukum
Kejagung Tegaskan Putusan Inkracht Tak Bisa Ditunda, Pemkot Surabaya Dituntut Bayar Rp104,2 Miliar
SURABAYA , Deadline.News— Polemik kewajiban pembayaran Pemerintah Kota Surabaya kepada PT Unicomindo Perdana memasuki babak baru. Kejaksaan Agung Republik Indonesia…
Lanjut Baca