Hukum

Investasi Franchise Ayam Geprek Joder Mandek, Korban Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus

SURABAYA, Deadline.News– Para korban dugaan penipuan dan penggelapan investasi franchise Ayam Geprek Joder mempertanyakan lambannya penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak setahun lalu.

Salah satu korban, Rayhan, mengatakan hingga kini belum ada kepastian hukum yang jelas, meskipun kasus tersebut telah berlangsung kurang lebih dua tahun dan proses pelaporan sudah dilakukan sejak 2025.

“Kasus ini sudah berjalan sekitar dua tahun. Kami juga sudah melapor sejak setahun yang lalu, tetapi sampai sekarang prosesnya belum selesai dan terkesan jalan di tempat,” ujar Rayhan, Selasa (12/5/2026).

Rayhan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp150 juta setelah menanamkan modal pada investasi franchise kuliner yang dijanjikan memberikan keuntungan. Namun, setelah dana disetorkan, usaha yang dijanjikan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Rayhan, unsur dugaan pidana dalam perkara ini sebenarnya sudah cukup jelas. Ia menyebut penyidik hanya tinggal menunggu hasil visum et psikiatrikum dan pendapat ahli pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Informasi terakhir yang kami terima, prosesnya tinggal menunggu hasil visum et psikiatrikum dan pemeriksaan ahli pidana. Padahal unsur penipuan dan penggelapannya sudah sangat terang,” katanya.

Selain dirinya, Rayhan menyebut jumlah korban yang melapor terus bertambah. Hingga saat ini, sedikitnya dua laporan polisi telah tercatat di Polrestabes Surabaya.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/268/III/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur atas nama Rayhan. Sementara laporan kedua tercatat dengan nomor LP/B/1306/XI/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur atas nama Choirul.

Dengan bertambahnya jumlah pelapor, para korban berharap penyidik dapat lebih terbuka mengenai perkembangan perkara dan segera menuntaskan proses hukum.

“Kami hanya ingin ada kepastian dan transparansi dari penyidik. Jangan sampai perkara ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan,” tegas Rayhan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan penipuan dan penggelapan investasi franchise Ayam Geprek Joder.

Buka Semuanya

Berita Lainnya

Back to top button