Hukum

J&T Cargo Sampaikan Permohonan Maaf, Verifikasi Nilai Barang Kurang dari Rp5 Juta

SURABAYA, Deadline.News– J&T Cargo menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan terkait sengketa pengiriman paket yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam klarifikasinya, perusahaan menyebut hasil verifikasi internal menunjukkan nilai barang dari tujuh nomor resi yang dipermasalahkan tercatat kurang dari Rp5 juta.

Public Relations J&T Cargo, Natalia Pangaribuan, mengatakan perusahaan menanggapi serius laporan pelanggan mengenai dugaan ketidaksesuaian isi shipment yang sempat ramai diberitakan di media dan media sosial.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa persoalan ini ditangani secara serius,” ujar Natalia dalam keterangan resmi, Jumat (15/5/2026).

Menurut Natalia, pemeriksaan internal menemukan bahwa sebagian klaim telah diterima melalui marketplace dengan nilai sekitar Rp2,4 juta hingga Rp2,6 juta. Sementara nilai barang yang belum terselesaikan diperkirakan sekitar Rp1,8 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan internal sementara, total nilai aktual barang dari tujuh nomor resi yang menjadi objek pengaduan tercatat kurang dari Rp5.000.000,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, J&T Cargo mengaku telah melakukan negosiasi dengan pelanggan dan menawarkan kompensasi yang nilainya lebih tinggi dari total kerugian yang terverifikasi. Perusahaan bahkan menyebut sempat menawarkan ganti rugi hingga sekitar Rp11 juta.

Namun, tawaran tersebut belum mencapai kesepakatan. Pelanggan kemudian mengajukan gugatan perdata senilai Rp3,6 miliar yang terdaftar dengan nomor perkara 474/Pdt.G/2026/PN Sby.

Natalia menegaskan perusahaan tetap menghormati hak pelanggan untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, J&T Cargo akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses persidangan.

“J&T Cargo berkomitmen untuk menangani setiap laporan pelanggan secara serius dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Perusahaan juga menyatakan telah mengidentifikasi oknum yang diduga terlibat dalam hilangnya barang dan melakukan langkah penanganan internal. J&T Cargo berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif berdasarkan bukti yang akan disampaikan di persidangan.

J&T Cargo menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan pelanggan secara serius dan  bertanggung jawab.

Buka Semuanya

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Back to top button