LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Minta Kebijakan Tembakau Tak Rugikan Petani dan Industri Legal

Foto: Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H.
Deadline.News – SURABAYA, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPD LPKAN) Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya yang belakangan menjadi perhatian di wilayah Madura. Namun, organisasi tersebut juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan baru di sektor hasil tembakau tanpa kajian yang komprehensif.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap rokok ilegal merupakan bagian penting dari upaya melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Namun, setiap kebijakan baru di sektor tembakau juga harus dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal maupun penerimaan negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Menurut Rouli, langkah Bea Cukai Madura dalam menindak peredaran rokok ilegal patut diapresiasi. Ia menilai pemberantasan produk ilegal tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap industri yang menjalankan usahanya secara legal, kepastian berusaha, serta optimalisasi penerimaan negara.
Karena itu, LPKAN Jatim menilai upaya pemberantasan rokok ilegal perlu terus diperkuat sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha yang taat aturan.
Di sisi lain, LPKAN Jatim meminta pemerintah berhati-hati dalam merumuskan maupun memperluas uji coba kebijakan di sektor hasil tembakau, termasuk yang berkaitan dengan Integrated Heating Technology (IHT). Menurut organisasi tersebut, setiap kebijakan baru harus didahului kajian yang menyeluruh terhadap dampak ekonomi, sosial, fiskal, ketenagakerjaan, hingga pengaruhnya terhadap petani tembakau.
Rouli mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan ekosistem tembakau yang besar. Mata rantai sektor ini melibatkan petani, buruh, industri pengolahan, pedagang, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh sebab itu, perubahan kebijakan dinilai tidak boleh mengabaikan keberlangsungan seluruh pelaku yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut.
“Yang kami minta bukan pemerintah berhenti berinovasi. Inovasi tetap harus berjalan. Namun inovasi kebijakan harus dibangun di atas kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat justru menjadi beban baru di daerah,” katanya.
Sebagai bentuk partisipasi publik, LPKAN Jatim mendorong pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur membangun forum dialog yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, UMKM, akademisi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Rouli, forum tersebut penting untuk membahas masa depan sektor tembakau secara menyeluruh, mulai dari hilirisasi, peningkatan kualitas hasil panen, akses pembiayaan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani.
Selain itu, LPKAN Jatim mengingatkan agar setiap perubahan kebijakan ekonomi tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara mendadak. Pemerintah dinilai perlu memastikan adanya kepastian usaha, akses pelatihan, dukungan permodalan, dan jaminan pasar bagi petani maupun pekerja yang bergantung pada sektor tembakau.
LPKAN Jatim juga menekankan bahwa setiap kebijakan baru di bidang hasil tembakau sebaiknya didasarkan pada kajian yang transparan dan terukur, termasuk analisis mengenai dampaknya terhadap ekonomi, sosial, tenaga kerja, penerimaan negara, serta keberlangsungan petani.
“Intinya sederhana, hukum harus ditegakkan, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang mencari nafkah juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rouli.
Ia menambahkan, DPD LPKAN Jatim siap menjadi mitra yang bersikap kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, masukan dari masyarakat sipil diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kalau ada kebijakan yang baik tentu kami dukung. Sebaliknya, jika ada yang berpotensi menimbulkan persoalan, kami merasa perlu mengingatkan sejak awal. Kami juga siap memberikan konsultasi maupun pendampingan hukum apabila diperlukan. Tujuannya agar setiap kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.





