HukumLalu Lintas

Diduga Mabuk dan Kebut-kebutan, Kristianto Kurniawan Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas

Surabaya, Deadline.News– Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pedagang soto keliling di Jalan HR Muhammad Surabaya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Terdakwa Kristianto Kurniawan duduk di kursi pesakitan setelah mobil Nissan Evalia yang dikemudikannya menghantam dua pedagang kaki lima pada dini hari.

Dalam sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum Fathol Rasyid menghadirkan dua saksi korban, yakni Zubairi selaku anak almarhum Abdul Samad serta Piin, pedagang tahu tek yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Cokia Ana P Opusunggu, saksi Zubairi menceritakan ayahnya mengalami luka parah usai tertabrak mobil terdakwa hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

“Bapak dibawa ke rumah sakit sekitar satu jam setelah kejadian,” ungkap Zubairi dalam persidangan.

Selain kehilangan nyawa Abdul Samad, kecelakaan itu juga merusak gerobak tahu tek milik saksi Piin. Namun Piin mengaku telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp12 juta dari pihak terdakwa.

Persidangan juga mengungkap adanya perdamaian antara keluarga korban dengan terdakwa. Pengacara Kristianto bahkan menunjukkan surat perdamaian di hadapan majelis hakim. Keluarga korban diketahui juga telah menerima santunan duka Rp75 juta dari terdakwa serta santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.

Berdasarkan informasi yang terungkap di persidangan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu Kristianto diduga mengemudikan mobil dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan melaju cukup kencang di Jalan HR Muhammad.

Petaka terjadi ketika handphone terdakwa terjatuh di dalam mobil. Saat berusaha mengambil ponselnya, kendaraan yang dikemudikan mendadak oleng ke arah pinggir jalan dan langsung menghantam Abdul Samad yang sedang mendorong gerobak soto.

Sementara saksi Piin yang berada beberapa meter di belakang korban sempat menyelamatkan diri dengan berlari, meski gerobak dagangannya ikut tertabrak mobil terdakwa.

Buka Semuanya

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Back to top button