GEGER! Berawal dari Cekcok di Meja Bar, Pria di Surabaya Nekat ‘Hajar’ Pengunjung Hingga Lebam!

SURABAYA, Deadline.News – Malam minggu yang seharusnya penuh tawa di kelab malam ternama Black Owl, Jalan Basuki Rahmat, berubah mencekam menjadi ajang baku hantam! Seorang pria bernama Calvin Milano Wijaya kini harus berurusan dengan hukum setelah aksi “bogem mentah”-nya mendarat telak di wajah pengunjung lain.
Kejadian bermula saat Calvin dan gerombolannya asyik menenggak minuman beralkohol sembari digoyang dentuman musik keras. Namun, suasana panas mendadak pecah saat rekan terdakwa terlibat adu mulut sengit dengan meja sebelah.
Niat hati ingin jadi pahlawan kesiangan, saksi korban bernama Wildon Tsao mencoba melerai keributan tersebut. “Kalau mau bertengkar di luar saja, jangan di dalam,” ujar Wildon berusaha menenangkan suasana yang sudah gaduh.
Bukannya tenang, tantangan santun dari korban malah dianggap “genderang perang” oleh terdakwa yang sudah tersulut emosi dan pengaruh alkohol. Tanpa basa-basi, Calvin langsung berteriak “Ayo!” dan… DUARR! Sebuah pukulan keras melayang menghantam hidung korban hingga memar membiru!
Nasib Sial Sang “Fighter” di Kursi Pesakitan
Meski hasil visum menyatakan luka memar tersebut tidak sampai membuat korban terkapar tak berdaya atau berhenti bekerja, namun hukum tetaplah hukum. Calvin yang awalnya gagah berani di kelab malam, kini hanya bisa tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra membacakan dakwaannya.
Kini, sang “petarung bar” ini terancam pasal berlapis, yakni Pasal 466 Ayat (1) atau Pasal 471 Ayat (1) KUHP. Maksud hati ingin gaya-gayaan di depan kawan, apa daya kini malah terancam masuk bui!
Pelajaran buat kita semua: Jangan biarkan minuman keras mengontrol tangan Anda, atau kursi pesakitan menanti di depan mata!





