Oknum Penjaga Malam Kantor Kemenkumham Jatim Didakwa Curi Sepeda Lipat dan TV Samsung

SURABAYA, Deadline.News– Ibarat pagar makan tanaman. Seorang penjaga keamanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Syahrul Romadon, terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri aset di tempatnya bekerja.
Modusnya terbilang klasik namun terencana. Saat bertugas jaga malam di kantor yang berlokasi di Jl. Kayoon Surabaya tersebut, Syahrul sengaja mematikan lampu area gudang agar aksinya tak terlihat. Dalam dua kali aksinya pada Desember 2025, ia berhasil menggasak sepeda lipat merk Fnhon dan sebuah TV Samsung.
Ironisnya, barang-barang mahal tersebut dijual dengan harga “miring” di Marketplace Facebook. Sepeda lipat yang ditaksir bernilai jutaan rupiah hanya dijual seharga Rp3,5 juta, sementara TV Samsung dilepas hanya dengan harga Rp200 ribu saja.
Kepada petugas, ia berdalih terdesak kebutuhan ekonomi. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Akibat ulahnya, negara mengalami kerugian hingga Rp15,1 juta. Kini, pria yang seharusnya menjaga keamanan itu justru harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023.





