Hukum

Jaksa Dakwa Sugianto Tipu Pengusaha Surabaya dengan Proyek Road Roller Fiktif

FT: terdakwa baju ptih seusai pembacaan dakwaan di PN surabaya

 

Surabaya, Deadline.News— Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Direktur CV Sukses Gemilang Engineering, Sugianto, melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp440 juta dengan modus proyek pengadaan alat berat road roller di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perkara tersebut kini disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan dakwaan yang dipublikasikan Mahkamah Agung.

Dalam dakwaan disebutkan, Sugianto menawarkan kerja sama investasi kepada Susastro Soephomo selaku Direktur Utama PT Simentari Abdhi Bina pada pertengahan tahun 2024.

Terdakwa mengklaim memiliki proyek pengadaan alat berat senilai Rp1,17 miliar dan menawarkan keuntungan sebesar 50 persen dari laba proyek dalam waktu tiga bulan. Untuk mengikuti kerja sama tersebut, korban diminta menyediakan modal sekitar Rp439,7 juta.

Korban yang percaya kemudian mentransfer dana Rp440 juta ke rekening pribadi terdakwa pada 24 Juni 2024.

Namun, jaksa mengungkap proyek yang dijadikan dasar penawaran investasi itu ternyata merupakan proyek lama tahun 2021 yang telah selesai dikerjakan oleh CV Sukses Gemilang Engineering.

Dalam dakwaan dijelaskan proyek tersebut dimenangkan berdasarkan kontrak tertanggal 5 Juli 2021 dengan nilai sekitar Rp689 juta dan telah dicairkan melalui SP2D pada September 2021.

“Proyek telah selesai dilaksanakan dan telah dibayarkan,” demikian isi dakwaan JPU.

Jaksa menilai terdakwa seolah-olah masih memiliki proyek berjalan pada tahun 2024 untuk meyakinkan korban menyerahkan dana investasi. Uang yang diterima disebut tidak digunakan untuk kepentingan proyek, melainkan untuk kebutuhan pribadi terdakwa.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp440 juta dan melaporkan perkara itu ke Polda Jawa Timur.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Buka Semuanya

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Back to top button